Jumat, 25 Mei 2012

Yang Perlu Diperhatikan Saat Tiba di Korea, Proses Imigrasi

Peraturan kunjungan antara negara, keimigrasian biasanya tak berbeda jauh antara satu negara dengan negara yang lain. Meski begitu ada juga sedikit perbedaan yang kadang kurang begitu diketahui seperti fingerprint (sidik jari) dan facial recognition (pengenalan wajah) yang diberlakukan di Korea mulai Januari 2012 untuk pengunjung internasional. Hal ini ditujukan untuk menghindari masalah keamanan di Korea.

Berikut prosedurnya:

A. Persiapan Dokumen :

1. Arrival Card



Pengunjung asing diwajibkan mengisi Arrival Card atau kartu kedatangan. Penulisan dengan huruf cetak dalam bahasa Inggris.

2. Customs Declaration Form



Bagi pengunjung individual, wajib mengisinya sesuai pertanyaan ada di form tersebut. Pengunjung Jika satu keluarga, cukup satu orang perwakilan yang mengisinya.  Form ini menyatakan pengunjung membawa barang-barang, binatang atau moneter dll sesuai peraturan impor dan expor Korea.

3. Quarantine Questionnaire

Form ini wajib diisi oleh pengunjung yang berasal (telah mengunjungi) negara yang terjangkit kolera, sakit kuning dll. 

B. Prosedur Fingerprint dan Face Recognition

Setelah tiba di Korea, pengunjung asing harus mengikuti prosedur imigrasi dan berikut prosesnya:

1. Menyerahkan Arrival Card yang sudah diisi dan Passport.



2. Melakukan Fingerprint di lokasi yang disediakan dengan jari telunjuk kanan dan kiri.



3. Melakukan sesi foto wajah dengan melepaskan topi atau kacamata.



4. Setelah diproses dan mendapat konfirmasi dari petugas, prosedur imigrasi selesai.



Demikian proses imigrasi yang perlu Chingudeul ketahui saat tiba di Korea. Semoga menambah pengetahuan Anda dan membantu agar lebih nyaman berlibur ke Korea.

Info selengkapnya :

- http://english.visitkorea.or.kr/enu/GK/GK_EN_2_1_5.jsp
- http://www.customs.go.kr



C.R : Note

Tidak ada komentar:

Posting Komentar